Beranda @hugocius_03

Sejarah PGSD Universitas Jambi

Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Universitas Jambi merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mencetak calon guru sekolah dasar di Provinsi Jambi yang berdiri sejak Tahun 1992. Pada awal berdirinya, penyelenggaraan program studi ini masih pada jenjang pendidikan Diploma-II. Hingga pada Tahun 2007 sesuai dengan SK Pendirian Nomor 1922 / DT / 2007 tanggal 19 Juli 2007 dibuka Program Sarjana untuk program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Lalu diikuti dengan SK izin operasional yang abru diperoleh Tanggal 30 Juni 2009 dengan Nomor SK Izin Operasional 2663 / DT / T / K – N /2009.

Daftar Ka-Prodi yang pernah menjabat pada program Sarjana Pendidikan Guru Sekolah Dasar Univeritas Jambi, yaitu:

- Drs. Arsil, M.Pd.

- Drs. H. Firman Khaidir, M.Si

- Drs. Maryono, M.Pd.

- Drs. Faizal Chan, S.Pd, M.Pd.

- Dr. Dra Destrinelli, S.Pd, M.Pd.

Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Jambi telah mendapatkan akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan predikat “B” sesuai dengan SK BAN-PT Nomor 151/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VI/2013.

Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Jambi terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dalam menghasilkan calon guru Sekolah Dasar melalui berbagai upaya diantaranya, melakukan peningkatan mutu dan relevansi produk-produk akademiknya,pegembangan staf modernisasi  prasarana dan sarana  pendidikan, termasuk infrastruktur teknologi informasi (ICT), meningkatkan efektifitas dan efisiensi manajemen, pengembangan suasana akademik dan kepedulian pada kualitas dalam komunitas kampus.

PGSD FKIP Universitas Jambi juga terus berkomitmen dan mendukung upaya pelestarian budaya lokal Melayu Jambi sebagai bagian dari regenerasi budaya agar tidak punah dalam perkembangan zaman. Budaya lokal ini merupakan identitas sebagai jati diri kepribadian bangsa Indonesia yang hendaknya terus dilestarikan melalui jenjang pendidikan formal.

Akreditasi "A" Diraih oleh Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Jambi pada tanggal 9 Juli 2018, pada masa jabatan Ka-Prodi Drs. Faizal Chan, S.Pd,. M.Pd. Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 1690/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2018.

Pencapaian akreditasi A tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi, tanggung jawab, dan keberhasilan Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar dalam bidangnya untuk masyarakat. Namun banyak yang harus dibenahi dan dievaluasi untuk meningkatkan kualitas akademis mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Jambi dengan target ke depan menuju akreditasi unggul dan pembenahan fasilitas sarana dan prasarana pembelajaran guna mendukung kegiatan mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar.

Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Jambi juga termasuk dalam Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) internasional serta iklim pembelajaran sesuai kurikulum yang direvitalisasi dengan kurikulum PGSD secara Nasional.